Masalah utama di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) adalah sengketa lahan dan kasus korupsi yang menyeret beberapa nama besar. Kasus ini bermula dari dugaan penilapan uang sewa lahan oleh pihak pengelola lama. Menurut Kejaksaan, kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.
Drama “Terdakwa Gugat Balik Pemkot”
Yang bikin kasus ini makin panas, beberapa terdakwa kasus korupsi, termasuk mantan Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), malah melayangkan gugatan balik ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Mereka menggugat Wali Kota Farhan dan Pemkot atas dugaan “perbuatan melawan hukum” terkait sertifikat hak guna pakai lahan. Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Bandung dan sidangnya sudah mulai berjalan.
Terseretnya Nama Mantan Sekda
Kasus ini juga menyeret nama mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Yossi Irianto. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan pembiaran dan tidak mengambil alih aset Bandung Zoo, padahal masa sewa sudah habis. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk segera disidangkan.
Nasib Satwa dan Masa Depan Bandung Zoo
Di tengah sengketa hukum, nasib satwa di Bandung Zoo menjadi sorotan. Ada kekhawatiran satwa tidak terurus dengan baik. Hal ini membuat banyak pihak, termasuk pegiat satwa, mendesak agar pengelolaan kebun binatang ini diserahkan kepada pihak yang profesional. Bahkan ada kabar Bandung Zoo ditutup sementara oleh pemerintah.
Jadi, bisa dibilang masalah Bandung Zoo ini adalah gabungan dari sengketa lahan yang sudah lama, kasus korupsi, hingga drama gugatan hukum yang melibatkan pejabat dan pengelola lama. Ini menunjukkan betapa rumitnya persoalan yang ada.
Info lebih lengkap mengenai WISATA JAWA BARAT Khususnya BANDUNG, bisa kunjungi tourbandung.co.id atau hubungi Whatsapp dan E-Mail kami
